Seksi Propam Polres Serang Melaksanakan Operasi Gaktiblin Di Polsek Ciruas Polres Serang.
Polres Serang – Propam Polsek Ciruas dan Polres Serang melaksanakan Penegakkan Ketertiban Dan Disiplin (Gaktiblin) bagi anggota Polsek Ciruas. Kamis (28/03/2024).
Pelaksanaan Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Serang Ipda Paruhuman Rangkuti S.H didampingi Kanit Propam Polsek Ciruas Aipda Suheri beserta anggota.
Kegiatan Gaktiblin di Polsek Ciruas dengan melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor milik anggota, kelengkapan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Senjata Api, Surat Izin Mengemudi (SIM) dilanjutkan dengan pemeriksaan sikap tampang anggota.
Adapun tujuan Gaktiblin ini dilaksanakan untuk melakukan pembenahan kedalam internal khususnya anggota Polsek Ciruas Polres Serang serta untuk mencegah pelanggaran bagi anggota.
Kasi Propam Polres Serang Ipda Paruhuman Rangkuti, S.H, mengatakan, Gaktiblin ini bertujuan setiap anggota Polri wajib memiliki surat identitas diri yang sah, sikap tampang yang rapi agar menjadi contoh bagi masyarakat.
“Sebelum anggota Polri melaksanakan tugas, anggota terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.” ungkap Rangkuti.
Lebih lanjut Kasi Propam menegaskan, dilaksanakannya Gaktiblin ini dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin personal anggota.
“Ini merupakan tugas pokok dari fungsi Propam melakukan penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Kepolisian”, tegasnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan di Polsek Ciruas, tidak terdapat anggota yang melanggar baik dari Surat-surat kelengkapan diri maupun sikap tampang.
Kapolsek Ciruas Kompol Muhamad Cuaib, S.H mengatakan, tujuan pemeriksaan ini untuk pengamanan internal agar anggota yang bertugas benar-benar siap secara administrasi maupun penampilan.
“Anggota harus benar-benar siap secara administrasi diri maupun penampilan untuk mewujudkan Polri yang Profesional”, tegasnya.