Falconnews

Berita Terkini dan Terupdate

News

(Polsek Jawilan) Hari Ke-24 Bulan Mei Anggota Polsek Jawilan Polres Serang Polda Banten Bersama Personel Polres Serang Lakukan Penyekatan Kendaraan Muatan Tanah Dan Pasir Pos Kp. Citeras Ds. Cemplang z

POLSEK JAWILAN POLRES SERANG – Personel Polsek Jawilan bersama anggota Polsek Zona 1 dan Personel Polres Serang, lakukan Penyekatan Kendaraan Muatan Tanah Dan Pasir an mobil truk odol urugan Tanah dan Pasir di Pos Penyeketan Kampung Citeras Desa Cemplang Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang, Minggu   (24/05/2026).

Kapolres Serang AKBP Dr. ANDRI KURNIAWAN.,S.I.K , M.H., melalui Kapolsek Jawilan Akp  Erwan Nurwanda, S.E.,  dalam keterangannya menyampaikan bahwa Para pengemudi truk odol muatan tanah yang akan melintas jalan raya Rangkasbitung Cikande di stop dan dilarang melanjutkan perjalanannya, di bukan jam nya.

Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar truk tanah dan Pasir mengikuti aturan jam lintas yakni mulai jam 22.00 wib sampai dengan jam 05.00 wib.

Dan meningkatkan kesadaran akan bahaya penggunaan kendaraan dengan muatan berlebih (over loading) maupun dimensi yang melebihi standar (over dimension, serta larangan parkir liar di pinggir jalan nasional Cirabit.

“Kegiatan Penyekatan Kendaraan Muatan Tanah Dan Pasir an ini rutin dilakukan guna memberi nyaman pengendara terutama roda dua, dan juga pelarangan truk tambang parkir di sembarang tempat,” pungkas Kapolsek Jawilan Akp Erwan Nurwanda, S.E.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan langsung kepada para pengemudi mengenai larangan dan dampak negatif dari truk ODOL, baik dari sisi keselamatan berlalu lintas maupun kerusakan infrastruktur jalan. Para pengemudi juga diberikan pemahaman terkait sanksi hukum yang dapat dikenakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *