Falconnews

Berita Terkini dan Terupdate

News

04-06-2026 (SI HUMAS) Tokoh Masyarakat Tunjung Teja Kutuk Keras Penganiayaan Anggota Brimob oleh Debt Collector i

Tokoh Masyarakat Tunjung Teja Kutuk Keras Penganiayaan Anggota Brimob oleh Debt Collector

SERANG – Tokoh masyarakat Kecamatan Tunjung Teja, Sdr. Umar yang juga merupakan pengurus BPPKB Kecamatan Tunjung Teja, mengutuk keras aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sekelompok debt collector (DC) terhadap dua anggota Satuan Brimob Polda Banten.

Menurut Umar, tindakan kekerasan yang mengakibatkan anggota Brimob mengalami luka-luka tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang tidak dapat ditoleransi. Ia menilai aksi brutal yang dilakukan oleh oknum debt collector telah meresahkan masyarakat dan mencederai rasa aman di tengah kehidupan bermasyarakat. Berdasarkan informasi yang beredar, dua anggota Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sejumlah debt collector di wilayah Serang, dan saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Banten.

“Kami sebagai tokoh masyarakat mengecam dan mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap anggota Brimob. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada tindakan main hakim sendiri ataupun aksi premanisme berkedok penagihan kendaraan,” tegas Umar.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang dilakukan Polda Banten dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Umar berharap seluruh pelaku yang terlibat dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Lebih lanjut, Umar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk tindakan premanisme, intimidasi, maupun kekerasan yang dilakukan oleh oknum debt collector atau mata elang (matel). Menurutnya, penagihan utang harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara yang mengandung unsur ancaman maupun kekerasan.

“Kami mendukung penuh Polda Banten dalam memberantas praktik-praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Negara adalah negara hukum, sehingga setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Umar berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta tetap mengedepankan penyelesaian secara humanis dan sesuai aturan perundang-undangan.

Sementara itu, Polda Banten telah mengamankan sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Brimob dan masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *