Polsek Cikande Sosialisasikan Call Center 110 Gratis 24 Jam di Kawasan Industri Kibin. [08:38:01] Juni 2026
Serang, 13 Juni 2026 – Polsek Cikande Polres Serang terus berkomitmen meningkatkan pelayanan prima dan mempercepat respons terhadap aduan masyarakat. Melalui personel Subsektor, Bhabinkamtibmas, dan Humas, hari ini intensif dilaksanakan sosialisasi pentingnya Layanan Call Center Kepolisian 110. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan warga dapat dengan mudah dan cepat mengakses bantuan kepolisian saat situasi darurat.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Terminal Jalur C Nikomas Gemilang, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ini dipimpin langsung oleh Iptu Dadang Hamdani selaku Kasubsektor Kibin, didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Irfan Nurdiansyah dan Ps. Kasi Humas Bripka Amin Pasri. Petugas berinteraksi langsung dengan para pekerja, sopir, dan warga sekitar untuk menjelaskan fungsi serta manfaat dari Call Center 110.
Di tempat terpisah, Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan memberikan atensi khusus terhadap kegiatan ini. Beliau menegaskan bahwa Call Center 110 merupakan salah satu pilar transformasi pelayanan publik Polri yang cepat, tepat, dan akuntabel.
”Layanan Call Center 110 ini gratis dan beroperasi 24 jam penuh. Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak. Setiap laporan yang masuk akan segera direspons oleh personel terdekat di lapangan demi menjamin kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Serang,” ujar AKBP Dr. Andri Kurniawan.
Senada dengan Kapolres, Kapolsek Cikande AKP Fredo Leonard turut mengapresiasi pergerakan aktif personel di lapangan.
”Kecamatan Kibin merupakan kawasan padat aktivitas industri. Dengan adanya sosialisasi yang masif dari Kasubsektor dan personel, kami berharap masyarakat semakin paham dan tidak ragu memanfaatkan fasilitas 110 secara optimal. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” tegas AKP Fredo Leonard.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyebarkan berbagai media informasi seperti pemasangan spanduk, standing banner, penempelan stiker, hingga pembagian flyer yang berisi panduan singkat mengenai penggunaan Call Center 110. Petugas juga mengingatkan warga agar tidak menggunakan nomor darurat tersebut untuk panggilan iseng (prank).
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan keberadaan Call Center 110 semakin meningkat, sehingga potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Cikande dapat dicegah dan ditangani sedini mungkin.