Falconnews

Berita Terkini dan Terupdate

News

Riska 25 juni 2026 [ SIE HUMAS ] Polres Serang Tingkatkan Kegiatan Patroli KRYD, Ciptakan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif R35

Serang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Serang bersama jajaran Polsek melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) secara serentak di wilayah hukum Polres Serang, Rabu malam (25/6/2026).

Kegiatan patroli KRYD tersebut dipimpin oleh Kapolsek Jajaran Polres Serang, Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., sebagai penanggung jawab kegiatan, dengan melibatkan personel Polres Serang dan jajaran Polsek untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi tawuran, balap liar, geng motor, premanisme, peredaran narkoba, serta gangguan keamanan lainnya.

Patroli dilaksanakan di sejumlah wilayah hukum Polres Serang, di antaranya wilayah Polsek Pamarayan, Petir, Tirtayasa, Kopo, Cikande, Pontang, Carenang, Kragilan, Tanara, dan Cikeusal dengan menyasar lokasi rawan gangguan kamtibmas, pusat aktivitas masyarakat, jalan raya, kawasan permukiman, hingga objek vital.

Selain melakukan patroli mobile, personel juga melaksanakan patroli dialogis dengan masyarakat sebagai bentuk pendekatan kepolisian untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. Melalui Kabagops menyampaikan bahwa kegiatan KRYD akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli KRYD ini merupakan upaya Polri dalam mencegah terjadinya gangguan kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan,” ujar Kapolres Serang.

Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi wilayah hukum Polres Serang terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol seperti tawuran, balap liar, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Polres Serang juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, menghindari tindakan melanggar hukum, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan keamanan, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani laporan dan pengaduan masyarakat secara cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *