Ciptakan Harkamtibmas Aman Kondusif Dengan Patroli Dialogis KRYD Blue Light Patrol Siang Hari Oleh Anggota Polsek Pontang.A2
14 Agustus 2026
POLRES SERANG – Dalam rangka menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif, Anggota Polsek Pontang Polres Serang Polda Banten melaksanakan Patroli Dialogis KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) Blue Light Patrol pada malam hari di sepanjang jalan raya wilayah hukum Polsek Pontang, Kamis (13/08/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan Kamtibmas, seperti kejahatan konvensional, C3 (Curat, Curas dan Curanmor), balapan liar, geng motor serta tawuran antar remaja. Selain itu, personel juga memberikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat guna bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Pontang AKP Muklas menerangkan bahwa kegiatan “Pecak” atau Pergelaran Cepat Kepolisian merupakan upaya Polsek Pontang dalam mengantisipasi kriminalitas dan gangguan Kamtibmas dengan mengedepankan tindakan preventif melalui Patroli Dialogis KRYD Blue Light Patrol.
“Dalam menjaga Harkamtibmas dari berbagai gangguan Kamtibmas, Polsek Pontang melaksanakan Patroli KRYD dengan sasaran antisipasi kejahatan konvensional, C3, begal, geng motor dan tawuran di wilayah hukum Polsek Pontang, yaitu Kecamatan Pontang dan Kecamatan Lebakwangi,” jelas AKP Muklas.
Kapolsek Pontang menambahkan, sasaran Patroli KRYD meliputi antisipasi kriminalitas, geng motor, tawuran, kerumunan masyarakat pada siang maupun malam hari, C3, kepemilikan sajam/senpi, waralaba dan warung sembako yang buka 24 jam, pemukiman penduduk, perkantoran serta objek vital lainnya.
“Kegiatan Patroli KRYD ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas di wilayah Kecamatan Pontang dan Kecamatan Lebakwangi. Kami juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan kepada para remaja agar tidak berkeliaran di luar rumah, baik siang maupun malam hari, apabila tidak ada keperluan penting,” ujar AKP Muklas.
Apabila masyarakat menemukan adanya kejahatan atau gangguan Kamtibmas, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Bhabinkamtibmas setempat. Kehadiran personel Polsek Pontang melalui patroli rutin diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas.
