SI HUMAS REssssserang Polsek Cikeusal Gelar Seminar Anti-Bullying dan Anti-Kekerasan Seksual di Ponpes Modern SMA Plus Assa’adah edge
SERANG – Polsek Cikeusal Polres Serang menggelar Seminar Anti-Bullying dan Anti-Kekerasan Seksual di Aula Pondok Pesantren Modern SMA Plus Assa’adah, Kampung Pasir Manggu, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut diikuti sekitar 170 peserta, terdiri dari para santri, siswa, ustaz, ustazah, dan tenaga pendidik. Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai bahaya perundungan (bullying) dan kekerasan seksual serta pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Kapolsek Cikeusal IPTU Hairus Saleh, S.H., hadir sebagai pemateri bersama psikolog Racmawati Nurfadillah, M.Psi. Kegiatan ini turut dihadiri Kepala SMA Plus Assa’adah Ustad Marjuni dan berada di bawah tanggung jawab Pimpinan Ponpes Modern Assa’adah, KH. Mujiburohman.
Dalam pemaparannya, IPTU Hairus Saleh mengajak para siswa untuk menjauhi segala bentuk perundungan, seperti mengejek, menghina, mengucilkan, hingga melakukan kekerasan fisik terhadap sesama.
Ia menegaskan bahwa setiap siswa memiliki tanggung jawab untuk menjaga rasa aman dan nyaman di lingkungan sekolah serta membangun karakter yang baik melalui sikap saling menghormati, sopan santun, dan kepatuhan terhadap orang tua serta guru.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya kesungguhan dalam belajar, menaati aturan sekolah, serta menghargai pengorbanan orang tua dalam memberikan pendidikan demi masa depan yang lebih baik.
Selain itu, IPTU Hairus Saleh menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak di rumah, serta peran guru dalam memberikan edukasi berkelanjutan mengenai bahaya bullying dan kekerasan seksual, termasuk konsekuensi hukum yang dapat timbul apabila terjadi pelanggaran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin memahami pentingnya menjaga perilaku, menghormati sesama, serta berani mencegah dan melaporkan tindakan perundungan maupun kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Seminar berlangsung hingga pukul 10.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.