BHABINKAMTIBMAS POLSEK KOPO SOSIALISASIKAN PERAN, BATASAN, DAN RISIKO HUKUM PARAJI DI UPT PUSKESMAS NYOMPOK
SERANG – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya keselamatan ibu dan bayi serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum, Bhabinkamtibmas Polsek Kopo, Polres Serang, melaksanakan sosialisasi tentang peran, batasan, dan risiko hukum bagi paraji (dukun beranak) di UPT Puskesmas Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang. Selasa, (13/10/2026).
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada paraji mengenai batasan peran dalam membantu masyarakat, khususnya terkait pelayanan kesehatan ibu hamil, persalinan, dan perawatan bayi baru lahir. Dalam sosialisasi ini, paraji juga diimbau untuk memahami pentingnya bekerja sama dengan tenaga kesehatan profesional, seperti bidan dan petugas puskesmas.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa paraji memiliki peran sosial yang masih dihormati oleh sebagian masyarakat. Namun, dalam praktiknya, peran tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Paraji diharapkan tidak melakukan tindakan medis di luar kompetensinya serta segera mengarahkan ibu hamil kepada bidan atau fasilitas pelayanan kesehatan apabila ditemukan tanda-tanda kehamilan berisiko maupun kondisi darurat.
Selain itu, para peserta diberikan pemahaman mengenai risiko hukum yang dapat timbul apabila seseorang melakukan tindakan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk apabila tindakan atau kelalaiannya mengakibatkan kerugian maupun membahayakan keselamatan ibu dan bayi. Penjelasan tersebut disampaikan sebagai bentuk edukasi dan pencegahan, bukan untuk mengesampingkan peran sosial paraji di tengah masyarakat.
Kapolsek Kopo, IPTU Aripin Simbolon, S.H., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendukung pelayanan kesehatan yang aman.
“Kami mengimbau kepada seluruh paraji agar memahami batasan perannya dan senantiasa mengutamakan keselamatan ibu dan bayi. Apabila menemukan ibu hamil yang akan melahirkan atau mengalami kondisi yang berisiko, segera koordinasikan dengan bidan maupun petugas kesehatan di puskesmas. Jangan melakukan tindakan di luar kemampuan dan kewenangan yang dimiliki, karena keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.”
Kapolsek Kopo juga menegaskan bahwa sinergi antara Polri, tenaga kesehatan, pemerintah desa, dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya permasalahan kesehatan maupun persoalan hukum yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kopo berharap paraji dapat semakin memahami tanggung jawab sosialnya, mengenali batasan praktik yang diperbolehkan, serta berperan aktif mendukung program kesehatan ibu dan anak dengan mengutamakan persalinan yang ditangani tenaga kesehatan profesional.
Kegiatan sosialisasi ini sekaligus menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi, meningkatkan kesadaran hukum, dan memperkuat kerja sama lintas sektor demi terciptanya masyarakat yang aman, sehat, dan tertib.