Falconnews

Berita Terkini dan Terupdate

News

Respons Cepat Pengaduan Masyarakat, Polsek Pontang Cegah Dugaan Tawuran Dua Kelompok Pelajar di Jalan Raya Ciptayasa

 

PONTANG – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Pontang, Polres Serang, melaksanakan Pergelaran Cepat Kepolisian (PECAK) setelah menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan rencana tawuran antara dua kelompok pelajar di Jalan Raya Ciptayasa, tepatnya di Kampung Bayombong, Desa Linduk, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, pada Rabu (28/10/2026) pukul 14.25 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Pontang segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengantisipasi terjadinya aksi tawuran yang melibatkan pelajar SMK Muhammadiyah Pontang dan SMA Negeri 1 Lebak Wangi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan upaya pencegahan dengan menghalau kedua kelompok pelajar agar tidak terlibat bentrokan. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan dua orang pelajar dari SMK Muhammadiyah Pontang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

Langkah cepat tersebut merupakan bentuk respons Polri terhadap pengaduan masyarakat sekaligus upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Pontang.

Polsek Pontang mengimbau kepada para pelajar agar tidak terlibat dalam aksi tawuran maupun kegiatan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Para orang tua serta pihak sekolah juga diharapkan meningkatkan pengawasan dan memberikan pembinaan kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum.

Melalui kegiatan PECAK, Polsek Pontang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, merespons setiap pengaduan secara cepat, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan tertib serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *