Falconnews

Berita Terkini dan Terupdate

News

Respons Cepat Pengaduan Call Center 110, Polsek Kopo Tangani Tumpahan Minyak Sawit Yang Sebabkan Jalan Licin Dan Kecelakaan

SERANG – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110, jajaran Polsek Kopo Polres Serang bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian tumpahan minyak sawit mentah yang mengakibatkan kondisi jalan menjadi licin dan membahayakan pengguna jalan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 November 2026, sekitar pukul 23.20 WIB, di Jalan Raya Kopo–Maja, tepatnya di Kampung Panunggulan, RT 010 RW 003, Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Berdasarkan informasi yang diterima, tumpahan minyak sawit mentah diduga berasal dari sebuah kendaraan truk trailer bernomor polisi N 8216 UQ yang mengangkut minyak sawit mentah. Kebocoran muatan menyebabkan minyak tumpah dan menggenangi badan jalan sepanjang kurang lebih 600 meter sehingga mengakibatkan jalan licin serta arus lalu lintas mengalami kemacetan.

Akibat kondisi jalan yang licin tersebut, seorang pengendara sepeda motor bernama Fais Hasim Al Idris (23), warga Kampung Sebe, Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, mengalami kecelakaan tunggal setelah terjatuh. Korban mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki sebelah kiri.

Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Kopo segera melaksanakan Pagelaran Cepat Anggota Kepolisian (PECAK) dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengecekan kondisi jalan, meminta keterangan saksi, serta melaksanakan pengaturan lalu lintas guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lanjutan.

Petugas juga melakukan pemantauan di sekitar lokasi dan berkoordinasi dengan pihak pengurus kendaraan trailer yang sedang melakukan upaya penanganan tumpahan minyak dengan menaburkan pasir pada badan jalan untuk mengurangi tingkat kelicinan.

Kapolres Serang AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kopo IPTU Aripin Simbolon, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat dengan mudah melaporkan kejadian maupun gangguan kamtibmas. Setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh personel kepolisian sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di lokasi tersebut, mengurangi kecepatan kendaraan, serta tetap memperhatikan kondisi jalan demi menghindari terjadinya kecelakaan.

Polsek Kopo Polres Serang mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian darurat, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *